Satui, 9–11 Juli 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tanah Bumbu turut berpartisipasi dalam kegiatan Aksi Sinergitas Merah Putih Tanah Bumbu yang diselenggarakan di Kecamatan Satui pada tanggal 9 hingga 11 Juli 2026. Dalam kegiatan tersebut, Disnakertrans membuka pelayanan pembuatan Kartu Tanda Pencari Kerja (AK-1) sebagai upaya mendekatkan pelayanan ketenagakerjaan kepada masyarakat.
Pelayanan AK-1 ini merupakan salah satu bentuk komitmen Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tanah Bumbu dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Melalui layanan jemput bola ini, masyarakat Kecamatan Satui dapat mengurus penerbitan maupun perpanjangan AK-1 tanpa harus datang langsung ke kantor Disnakertrans.
Selama tiga hari pelaksanaan kegiatan, petugas memberikan pelayanan mulai dari verifikasi persyaratan, pendaftaran, hingga penerbitan Kartu Tanda Pencari Kerja (AK-1). Selain itu, masyarakat juga mendapatkan informasi mengenai berbagai layanan ketenagakerjaan lainnya, seperti informasi lowongan kerja, program pelatihan kerja, serta layanan penempatan tenaga kerja yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tanah Bumbu.
Pelayanan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak pencari kerja memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memiliki AK-1 yang merupakan salah satu persyaratan administrasi dalam proses melamar pekerjaan di berbagai perusahaan maupun instansi.
Keikutsertaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tanah Bumbu dalam Aksi Sinergitas Merah Putih Tanah Bumbu merupakan bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam menghadirkan pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa layanan yang dibutuhkan masyarakat dapat diakses dengan lebih mudah, cepat, dan efisien.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tanah Bumbu berharap pelayanan jemput bola seperti ini dapat terus dilaksanakan di berbagai wilayah sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan ketenagakerjaan. Dengan demikian, pelayanan publik dapat semakin optimal serta mampu mendukung peningkatan kesempatan kerja dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tanah Bumbu merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang tenaga kerja dan transmigrasi yang dipimpin oleh Kepala Dinas, berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
© Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tanah Bumbu All Rights Reserved By Diskominfo SP Tanah Bumbu